Example floating
Example floating
BERITAHUKRIMSUDUT PANDANG

Siasat Licik Gubernur Lalu Ikbal Melindungi 6 Tersangka Gerombolan Maling, Perampok Anggaran Masker Covid-19 NTB

220
×

Siasat Licik Gubernur Lalu Ikbal Melindungi 6 Tersangka Gerombolan Maling, Perampok Anggaran Masker Covid-19 NTB

Share this article

Mataram, PusaranBerita.com

Kepiawaian gubernur NTB lalu Iqbal memanfaatkan seluruh spektrum sumber daya untuk mengembosi Institusi Kepolisian pada misi Intelijen hitam strategis terpilih. Dalam upayanya membekingi dan menyelamatkan Gerombolan Maling Sindikat Perampok Anggaran Masker Covid-19 NTB, menuai sukses besar.

Enam (6) orang tersangka yang baru ditahan beberapa hari di Sel Polres Mataram. Seluruhnya dibebaskan pada hari yang sama. Menggunakan Surat keterangan sakit dikeluarkan oknum Dokter, sebagai acuan dasar dikabulkannya pembebasan bersyarat”.

Para pejabat tinggi Lingkup Pemprov NTB yang merupakan kaki tangan lalu Iqbal Penguasa Bumi Gora. Melakukan tindakan biadab dengan merampok kas daerah tatkala gelimpangan mayat dikubur jauh dari keluarganya, takut terpapar Covid-19 pada 2020 silam.
6 Tersangka tersebut adalah:

  1. Wirajaya Kusuma, Mantan Kadiskop UKM NTB (Eks Ka Biro Ekonomi).
  2. Kamaruddin, PPK Proyek Tahap II.
  3. Chalid Tomasoang Bulu, eks Kabid Pembinaan UKM Diskop UKM NTB.
  4. M Haryadi Wahyudin, mantan Koordinator Bidang Auditing LPPOM MUI Perwakilan NTB.
  5. Rabiatul Adawiyah, mantan Kepala Seksi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.
  6. Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa yang tak lain adik kandung dari Zulkieflimansyah Eks gubernur NTB.

Kini, status hukum kasus tersebut keberadaannya tidak jelas (Mangkrak). Pihak Kejaksaan telah mengembalikan Berkas perkara ke Penyidik Polres Mataram. Karena dinilai belum lengkap.

Mengutip pemberitaan sejumlah media masa, Skandal perampokan bermula dari proyek pengadaan masker oleh pemerintah Provinsi NTB saat krisis pandemi tahun 2020. Dana sebesar Rp. 12,3 miliar digelontorkan demi mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Namun, dalam praktiknya ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan. hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp1.58 miliar dari proyek tersebut.

(Bersambung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *