Mataram, PusaranBerita.com
Untuk kali kedua, Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 2 Februari 2026.
Aksi demo ini merupakan tindak lanjut dari desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut skandal korupsi pada dugaan suap Pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2024–2029. Salah satu nama yang dituding menerima aliran dana tersebut adalah Mirah Midadan Fahmid Anggota DPD perwakilan NTB.
Sahrul Ramdan selaku Kordinator Lapangan mengatakan, Sebagai pejabat negara, para senator tidak boleh bersembunyi di balik sikap bungkam. Publik berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Muncul dugaan serius seperti ini dan menghindari klarifikasi, hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Aktifis mahasiswa asal Bima ini.
Ia menyinggung dugaan aliran dana sebesar USD 13.000 per anggota kepada sekitar 95 senator DPD RI, yang disebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Menurut FKM-SH, pola distribusi dana yang diduga dilakukan secara langsung ke ruang kerja senator merupakan indikasi kuat adanya praktik suap yang terstruktur, sistematis, dan masif. “Mirah Midadan Fahmid Anggota DPD perwakilan NTB”, adalah salah satunya, kata Sahrul.
Sementara itu, Eka Sukmawati Kepala kantor DPD RI NTB mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa telah ditembuskan pada pimpinannya di Jakarta, ujarnya. (Redaksi)












