Example floating
Example floating
BERITAPEMERINTAHANPERISTIWA

Kasat Pol PP NTB: Penghuni Bangunan Eks Mandor Kompleks RSUP NTB, Akan Segera Direlokasi Kerumah Singgah

398
×

Kasat Pol PP NTB: Penghuni Bangunan Eks Mandor Kompleks RSUP NTB, Akan Segera Direlokasi Kerumah Singgah

Share this article

Mataram, PusaranBerita.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa eks bangunan mandor dan pekerja kompleks RSUP yang kini dimanfaatkan sebagai rumah singgah oleh pasien dan keluarganya, akan segera di pindahkan ke tempat lain yang lebih layak serta nyaman berlokasi tak jauh dari RSUP NTB.

Kasat Pol PP Provinsi NTB Dr. H Fathul Gani mengungkapkan, selama satu bulan terakhir pihaknya telah menggelar dialog dengan keluarga pasien. Agar pasien bisa memaklumi untuk segera direlokasi kerumah singgah yang lebih layak dan nyaman. Karena bangunan eks tempat tinggal mandor dan pekerja gedung RSUP ini akan dibongkar dan dijadikan kawasan hijau (taman).

“Pihak pemprov menawarkan relokasi ke rumah-rumah singgah yang ada di sekitar RSUP, baik yang dikelola pihak swasta maupun pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kamipun hanya akan berdialog dengan pasien dan keluarganya secara langsung, bukan dengan pihak lain yang mengatasnamakan pasien demi kepentingan pribadi, ujar H. Fathul Gani.

“Tidak boleh ada seorang atau kelompok orang yang selalu mengatasnamakan pasien atau keluarga pasien guna menguasai aset Pemprov. Karena bangunan tersebut tercatat sebagai aset milik RSUP, yang tidak diperuntukkan untuk rumah singgah,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB berencana menggandeng yayasan sosial, pengelola kos, hingga hotel kelas melati di sekitar RSUP NTB untuk dijadikan mitra dalam penyediaan fasilitas rumah singgah yang layak.

Dengan langkah ini, diharapkan pasien rujukan dan keluarganya bisa memperoleh kenyamanan tanpa harus melanggar aturan pemanfaatan aset negara, ujar Kasat Pol PP NTB mengutip pemberitaan media Inews.id, Senin 18 Agustus 2025. (Jj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *