Example floating
Example floating
BERITAHUKRIMSUDUT PANDANG

Akhir Petualangan Dewi Noviany, Sindikat Perampok Anggaran Masker Covid-19

117
×

Akhir Petualangan Dewi Noviany, Sindikat Perampok Anggaran Masker Covid-19

Share this article

Dewi Noviany Eks Wakil Bupati Sumbawa (Tersangka).

Mataram, PusaranBerita.com

Serbuan Wabah mematikan Covid-19 pada 2020 silam, menghantui masyarakat dunia, yang juga dirasakan oleh warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Dimanfaatkan secara cerdik oleh gerombolan Maling untuk mengeruk Kas Daerah melalui program pengadaan Masker pada Dinas Koperasi dan UKM NTB. Dengan nilai anggaran Rp. 12,315 miliar.

Misi perampokan disaat masyarakat Bumi Gora menghadapi penderitaan dan kepanikan hebat akibat virus Covid, berjalan tanpa ada hambatan. Suksesnya operasi dilakukan para Sindikat, tidak lain karena mereka menempati posisi strategis di Lingkup Pemprov NTB., Merekapun, adalah orang terdekat dan kaki tangan dari Zulkieflimansyah selaku penguasa daerah (gubernur) NTB saat itu.

Perlu diketahui oleh publik, Sejak awal diluncurkan program pengadaan Masker belasan miliar ini. Sudah tercium aroma Busuk (Adanya potensi kejahatan Korupsi). Hingga memunculkan protes dari berbagai pihak. Namun, kuatnya cengkraman dan dominasi gubernur Zulkieflimansyah saat itu, dengan mudah ia meretas dan meredam kritikan tersebut.

“Kepiawaian Zulkieflimansyah, bukan saja mampu menghalau setiap potensi ancaman serta menutupi kejahatan yang melibatkan adik kandungnya bernama Dewi Noviany menjabat Kasubag TU Bidang Aset di BPKAD Pemprov NTB., Zulkieflimansyah pun sukses merancang hingga mengantarkan adiknya Dewi Noviany menjadi Wakil Bupati Sumbawa.

Namun, Seiring berjalannya waktu. “Kerja keras penuh kegigihan dilakukan Kepolisian (Polres) Mataram – NTB”. Akhirnya mampu mengungkap dan membongkar kasus masker dan menampakan titik terang.
Penyidik Polres Mataram secara resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. , Para Tersangka, yakni.

  1. Wirajaya Kusuma, Mantan Kadiskop UKM NTB.
  2. Kamaruddin, mantan PPK
  3. Chalid Tomasoang Bulu, eks Kabid Pembinaan UKM Diskop UKM NTB.
  4. M Haryadi Wahyudin, mantan Koordinator Bidang Audit LPPOM MUI Perwakilan NTB.
  5. Rabiatul Adawiyah, mantan Kepala Seksi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.,
  6. Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa.(Adik kandung Zulkieflimansyah eks gubernur NTB).

Informasi terbaru, mengutip pemberitaan LombokPost/JawaPost yang tayang pada Kamis (26 Juni).
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, Penyidik Unit Tipikor Polresta Mataram sudah menuntaskan pemeriksaan saksi.
Total ada sebanyak 125 saksi dari UMKM dan Pemprov NTB yang diperiksa.
Rencananya, akhir bulan ini akan dilayangkan pemanggilan terhadap tersangka.

Masing-masing tersangka dipanggil untuk memberikan kesaksian terhadap berkas penyidikan tersangka lain. Tujuannya, agar seluruh berkas bisa segera rampung.
”Kami targetkan kasus ini bisa segera tuntas,” kata Kasat Reskrim.
Dari serangkaian penyidikan, polisi sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, kerugian negara Rp 1,58 miliar. ”Kasus ini sudah terang benderang,” jelasnya

Regi tidak mau kasus tersebut menjadi tunggakan. Sebab, kasus masker ini mulai diusut sejak tahun 2023 lalu. Bahkan sudah tiga kali pergantian kasatreskrim, termasuk dirinya. “Kasus ini juga cukup lama. Jangan sampai jadi tunggakan hingga tahun depan,” tegasnya. (Joni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *