
Bima, pusaranBerita.com
Gelombang aksi unjukrasa dari masyarakat desa Bolo kecamatan Madapangga-Bima. Memadati ruas jalan nasional Lintas Bima-Sumbawa. Mendesak pada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penusukan terhadap pelajar SMA bernama Muhammad Hendrayadi (16 tahun) .
Aksi solidaritas warga memblokir jalan raya menggunakan batang pohon yang ditebang, serta membakar ban bekas, pada Jumat (20 Juni) 2025. Merupakan bentuk protes sekaligus perlawanan atas kinerja Kepolisian (Polres Bima). Yang dituding tidak profesional serta diskriminatif pada kasus penusukan yang ditangani.
Erna ibu kandung dari korban dalam orasi mengatakan, aksi unjuk rasa ini sengaja kami lakukan. Karena kepolisian hingga kini belum menangkap pelaku yang menusuknya.
Lima bulan lamanya kasus ini berjalan, tanpa ada kejelasan. Padahal Penyudik Polres Bima telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sejak tanggal 26 April kemarin.
Anehnya, tersangka justru dibiarkan berkeliaran bebas dikampungnya. “Seakan ada kekuatan besar yang membekingi, hingga tersangka kebal hukum”, duga ibu korban.
Ia menceritakan, peristiwa tragis menimpa Muhammad Hendrayadi terjadi pada Jumat pagi, (17 Januari) 2025 lalu, tempat kejadian didesa Rade.
Anaknya menderita luka sangat serius akibat tusukan senjata tajam (Sajam) dilakukan pelaku. Hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Saat itu, Muhammad Hendrayadi dirawat selama 12 hari di Rumah Sakit. Serta menjalani operasi penyedotan darah yang merembes kejantung”, beber Erna lewat pengerasan suara.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin yang sejak awal berada dilokasi unjuk rasa. Menyampaikan jika pelaku penusukan telah ditangkap, dan sekarang diamankan di Mapolsek. Iapun menunjukan kepada warga foto pelaku diponselnya.
“Sekarang saya minta agar jalan raya yang diblokir, segera dibuka”, kata Kapolsek.
Usai memastikan tersangka telah ditahan, massa pun membuka jalan yang diblokir. Kemacetan panjang yang berlangsung beberapa jam sebelumnya, bisa diurai dan kembali normal. (Joni)