Mataram, PusaranBerita.com
Upaya hukum ditempuh Bupati Dompu Bambang Firdaus Melaporkan akun Raja Pesisir di Mapolres Dompu, dinilai sebagai taktik penyesatan untuk menutupi skandal Perselingkuhan mendera dirinya. Terapi kejut lewat instrumen laporan Kepolisian, bentuk penyanderaan piskologis menebar ancaman guna mengeliminir potensi ancaman.
Raja pesisir mengatakan, langkah Bupati Dompu Bambang Firdaus Melaporkan dirinya merupakan pembungkaman demokrasi.
Tindakan penguasa bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut, adalah bentuk diskriminasi serta mengamputasi sikap kritis dilakukan masyarakat dan pemuda dalam menegakan nilai nilai moral dan semangat integritas bagi pejabat publik ataupun kepala daerah itu sendiri, ujarnya, Senin (6 April) 2026.
Seperti diketahui, skandal asmara terlarang (Perselingkuhan) melibatkan Bupati Dompu Bambang Firdaus dengan Nadirah Ramayanti istri sah Marga Harun anggota DPRD NTB. Dibongkar pertama kali oleh akun Facebook Raja Pesisir. Kasus amoral tersebut kian mencuat setelah mantan kuasa hukum Marga Harun menunjukkan dokumen bukti berupa komunikasi percakapan tidak senonoh lewat aplikasi Watsaap. Dilakukan Bambang Firdaus dengan selingkuhannya Nadirah Ramayanti berprofesi sebagai anggota Polwan bertugas di Polda NTB.
Atas tudingan tersebut, Bupati Bambang Firdaus melalui kuasa hukumnya melaporkan akun Facebook Raja pesisir dan beberapa pihak lainnya, pada Satreskrim Polres Dompu, atas tuduhan Fitnah dan pencemaran nama baik. (Joni)












